Mulai Oktober 2014 melalui surat edaran dari Direktur Proyek Bp. Kiswo Joedi Prasetyo menentukan bahwa pihak pemasaran Grand Dhika Mansion Pejaten di perbolehkan untuk menarik uang minat dari pihak konsumen.
Dengan mengisi formulir minat dan uang minat Rp 25,000,000 ,- pihak konsumen akan mendapatkan NUP ( Nomor Urut Pemesanan ) yang sifatnya refundable (bisa dikembalikan bila tidak ada kecocokan).
Pada saat ini juga, hanya Sector 1 yang di pasarkan dengan harga Rp 27,000,000 ,- per meter semi gross tidak termasuk biaya PPN + Surat.

0 comments:
Post a Comment